Bayar Denda Tilang - Adakalanya kita kadang kepikiran dengan yang namanya Tilang Operasi Zebra, yakni gerakan razia yang dilakukan oleh Polisi satlantas untuk melakukan kelayakan dan surat surat kendaraan bermotor. Hal ini dilaksanakan agar keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik, tanpa adanya ini maka lalu lintas dan curanmor terkontrol dengan baik. Lain halnya ketika Anda ternyata yang kepergo tidak membawa SIM STNK dan standaraisasi kendaraan lainnya, atau melanggar lampu lalu lintas maka sobat otomotif ikut menjadi pihak yang terjaring di Operasi Zebra.
www.marchelloka.com - Bagi Sobat otomotif yang sudah berpengalaman dengan ini pastinya tidak kebingungan untuk mengambil barang yang disita, nah sekarang dengna adanya sistem tilang online juga sedikit membeingungkan apalagi bagi sobat yang masih awam dan terkena Tilang harus mengambil SIM/STNK kemana ?
Nah pada saat ini sistem yang baru bagi pengendara yang terkena tilang tidak perlu datang lagi ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang. Sehingga jadwal tilang yang ada pada slip penilangan bisa Anda lewatkan atau abaikan saja, sebagai gantinya sobat otomotif dapat melakukan pengecekan sendiri melalui laman website Pengadilan Negeri di masing masing wilayah tempat tinggal. Seperti contoh saja bila sobat ada di wilayah Jakara Barat, sobat dapat masuk ke halaman website http://pn-jakartabarat.go.id
advertise
Laman iniformasi ini sangat mudah dalam menampilkan menu denda tilang yang harus di selesaikan, sobat otomotif hanya tingga memasukan nomor tilang dan akan keluar nama pelanggar, pasal yang dilanggar dan besaran biaya tilang yang harus dibayar. Ada cara lainnya yakni masuk ke laman resmi kejaksaan negeri seperti contoh http://www.kejari-jakbar.go.id
Setelah saat ini sobat sudah tahu berapa biaya denda yang tertilang nantinya sobat lanjutkan ke kantor kejaksaan Negeri tempat sobat tertilang. Nah disitulah sobat bisa mengambil barang yang disita dan beberapa pembayaran menggunakan transfer bank.
Cara ini memang sangat praktis dan tidak perlu mengikuti sidang dilaksanakan dan menghilangkan calo / pihak pihak yang mencobat mencari peruntungan.
Demikian Informasi atau ulasan yang berhasil kami himpun dari redaksi www.marchelloka.com dan dengan harapan semoga bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi sobat otomotif dan pembaca pada umumnya. Silahkan berkomentar dan share artikel ini ke social media sobat barangkali saja ada teman yang tengah membutuhkan informasi ini. dan 'SALAM OTOMOTIF'
Pencarian Terkait :
# Biaya Balik Nama Motor
# Cek pajak Kendaraan
# Biaya Pembuatan SIM C
Cara Pembayran Denda Tilang |
www.marchelloka.com - Bagi Sobat otomotif yang sudah berpengalaman dengan ini pastinya tidak kebingungan untuk mengambil barang yang disita, nah sekarang dengna adanya sistem tilang online juga sedikit membeingungkan apalagi bagi sobat yang masih awam dan terkena Tilang harus mengambil SIM/STNK kemana ?
Nah pada saat ini sistem yang baru bagi pengendara yang terkena tilang tidak perlu datang lagi ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang. Sehingga jadwal tilang yang ada pada slip penilangan bisa Anda lewatkan atau abaikan saja, sebagai gantinya sobat otomotif dapat melakukan pengecekan sendiri melalui laman website Pengadilan Negeri di masing masing wilayah tempat tinggal. Seperti contoh saja bila sobat ada di wilayah Jakara Barat, sobat dapat masuk ke halaman website http://pn-jakartabarat.go.id
advertise
Laman iniformasi ini sangat mudah dalam menampilkan menu denda tilang yang harus di selesaikan, sobat otomotif hanya tingga memasukan nomor tilang dan akan keluar nama pelanggar, pasal yang dilanggar dan besaran biaya tilang yang harus dibayar. Ada cara lainnya yakni masuk ke laman resmi kejaksaan negeri seperti contoh http://www.kejari-jakbar.go.id
Setelah saat ini sobat sudah tahu berapa biaya denda yang tertilang nantinya sobat lanjutkan ke kantor kejaksaan Negeri tempat sobat tertilang. Nah disitulah sobat bisa mengambil barang yang disita dan beberapa pembayaran menggunakan transfer bank.
Baca Juga : Aplikasi Android Untuk Pengendara Motor dan Mobil
Cara ini memang sangat praktis dan tidak perlu mengikuti sidang dilaksanakan dan menghilangkan calo / pihak pihak yang mencobat mencari peruntungan.
Demikian Informasi atau ulasan yang berhasil kami himpun dari redaksi www.marchelloka.com dan dengan harapan semoga bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi sobat otomotif dan pembaca pada umumnya. Silahkan berkomentar dan share artikel ini ke social media sobat barangkali saja ada teman yang tengah membutuhkan informasi ini. dan 'SALAM OTOMOTIF'
Pencarian Terkait :
# Biaya Balik Nama Motor
# Cek pajak Kendaraan
# Biaya Pembuatan SIM C
EmoticonEmoticon